26.8 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Tindaklanjuti Permendikbudristek No 46, Sekolah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

“Sekarang kan jaman sudah berbeda ya. Tidak boleh ada kekerasan sesama murid, ataupun bahkan dari guru ke murid. Baik itu kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Kadang kan anak-anak ini, kalau pakaian temannya atau bentuk badannya berbeda, bisa jadi bahan ejekan. Nah itu yang selalu kita ingatkan untuk dihindari,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa sejauh ini, sekolah tidak ada menemui tantangan dalam hal ini. Mengingat hubungan antar murid dan guru di sekolah ini kata Darmiati, sangat harmonis dan akrab.

Guru yang telah mengabdi selama kurang lebih 32 tahun ini berharap di sekolah yang ia pimpin tidak akan pernah terkena kasus kekerasan maupun perundungan.

“Kalau anak-anak dibully, itu akan menimbulkan ketakutan, trauma, minder gitu. Jadi jangan lah terjadi. Supaya murid-murid ini semua bisa lebih percaya diri, lebih optimis dalam menggapai cita-citanya,” sambungnya.

Di akhir pembicaraan, ia dengan tegas mengatakan, “Pokoknya harus stop perundungan!” (susan/hm25)

Related Articles

Latest Articles