16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Seleksi PPPK 2024 Dibagi Dua Gelombang, Pendaftaran Mulai 1 Oktober

Jakarta, MISTAR.ID

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dibagi menjadi dua gelombang.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, gelombang pertama dimulai pada 1 Oktober 2024 dan gelombang kedua pada 17 November 2024.

Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Instagram @bkngoidofficial pada Senin (30/9/24) yang dikutip dari Antara. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id dengan prioritas kelulusan yang diberikan untuk empat kategori pelamar, antara lain:

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024: Cara dan Syarat Lengkap

  • Diprioritaskan Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Gelombang I:
  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024

Baca juga: Ratusan Guru Demo Minta Polres Langkat Tahan Pemalsu Surat Pernyataan PPPK

Gelombang II:
  • Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025

BKN menyatakan jadwal ini dibuat untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar, terutama bagi tenaga non-ASN yang bekerja di Pemda. Instansi pemerintah juga diharuskan melakukan seleksi administrasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelamar disarankan memeriksa jadwal dan mekanisme lengkap melalui surat resmi dari BKN dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran. (kcm/hm25)

Related Articles

Latest Articles