Simalungun, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Pengumuman mencakup pembagian jadwal peserta serta tata tertib yang wajib dipatuhi selama proses seleksi berlangsung.
Kabid Formasi pada BKPSDM Pulung Kita Sinaga menyampaikan, peserta diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal seleksi diumumkan.
Peserta juga diminta hadir di lokasi seleksi tepat waktu, yaitu 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai, sesuai lokasi dan sesi yang telah ditentukan.
Baca juga:Â 1.358 Peserta PPPK Simalungun Tahap I Ikuti Seleksi Kompetensi
BKPSDM mengingatkan peserta untuk mempersiapkan dokumen penting, seperti KTP asli atau dokumen pengganti yang sah. Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, yaitu kemeja putih polos dengan bawahan hitam tanpa corak serta sepatu tertutup. Peserta yang tidak mematuhi aturan ini tidak diperbolehkan mengikuti seleksi.
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang membawa barang-barang seperti alat tulis, buku catatan, alat elektronik, makanan, dan minuman ke dalam ruang ujian. Peserta juga tidak diizinkan berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain, serta keluar dari ruangan tanpa izin panitia.
Larangan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan kejujuran selama pelaksanaan seleksi. BKPSDM menegaskan, peserta yang terlambat hadir tidak akan diizinkan masuk ke ruang ujian dan dianggap gugur.
Baca juga:Â Tahapan Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 Resmi Dimulai di Simalungun
“Para peserta diimbau untuk memastikan kehadiran tepat waktu dan mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan,” kata Pulung, Selasa (3/12/2024).
Dengan adanya pengumuman ini, BKPSDM berharap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal. Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik serta memahami seluruh aturan yang telah ditetapkan.
Pulung sebelumnya menyampaikan, sebanyak 1.358 peserta dijadwalkan mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I untuk Kabupaten Simalungun. Sesuai informasi yang diterima Mistar.id, ujian akan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 4-5 Desember. (indra/hm25)