18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Trend Mistik, Akademisi Minta Pemerintah Himbau Regulasi Penggunaan Platform Digital

Medan, MISTAR.ID

Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sunarji Harahap meminta kepada pemerintah untuk menghimbau regulasi penggunaan platform digital yang dimanfaatkan dalam ranah negatif.

Menurutnya, trend yang baru-baru saja muncul dan berkaitan dengan hal mistik dan gaib tersebut dapat berdampak negatif. Contohnya seperti trend cek khodam.

“Hal ini bisa menyebabkan kecemasan dan ketakutan. Ramalan khodam sering memberikan hasil yang negatif, sehingga dapat menyebabkan kecemasan dan ketakutan bagi orang yang menontonnya,” ungkapnya pada mistar.id, Selasa (25/6/24).

Baca juga:Trend Cek Khodam Jadi Ladang Bisnis, Pengamat: Pemanfaatan Digital Sesat

Selain itu, Sunarji yang juga merupakan pengamat ekonomi milenial ini mengatakan, bahwa menonton live TikTok cek khodam dapat membuang-buang waktu.

“Sehingga mengalihkan fokus kita dari ibadah. Islam mengajarkan agar kita menggunakan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, belajar dan membantu orang lain. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk menghindari live TikTok ramalan khodam,” tuturnya.

Hal ini menurutnya dapat berpotensi berkepanjangan, jika pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tidak memberikan himbauan.

Baca juga:Jelajahi Market Luas, Pelaku Pariwisata dan UMKM Samosir Harus Go Digital

Selanjutnya Sunarji meminta kepada pemerintah dan ormas Islam untuk menghimbau dan menolak terhadap bahaya di dunia mistik.

“Pemerintah dapat menghimbau hal-hal yang sifatnya negatif berupa penipuan. Ormas juga Islam dapat menolak dan terus memberikan pencerahan terhadap bahaya-bahaya bisnis yang berkaitan dengan dunia mistik, karena bisa menyebabkan kesyirikan,” tandasnya. (dinda/hm16)

Related Articles

Latest Articles