9.9 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Naikkan Tarif Langganan Capai 97 Persen, Starlink Milik Elon Musk Terancam Dijatuhi Sanksi

Jakarta, MISTAR.ID

Perusahaan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, terancam dijatuhi sanksi setelah menaikkan tarif langganan capau 97 persen tanpa persetujuan regulator.

Direktur Urusan Publik Komisi Komunikasi Nigeria (Nigeria Communications Commission/NCC), Reuben Mouka mengatakan tindakan semena-mena yang dilakukan Starlink telah melanggar UU Komunikasi Niger tahun 2003 pasal 108 dan 111. NCC akan memulai tindakan pra-penegakan hukum terhadap pemegang lisensi pada 3 Oktober 2024.

Pekan lalu, Starlink menaikkan biaya langganan bulanan sebesar 97 persen dari 38.000 Naira menjadi 75.000 Naira per bulan seperti dilansir dari Guardian, Kamis (10/10/24).

Baca juga : Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI : Waspada Keamanan Data

Untuk pengguna baru, sambungnya, perusahaan meningkatkan paket perangkat keras Starlink sebesar 34 persen dari 440.000 Naira menjadi 590.000 Naira. Starlink menyampaikan kepada para pelanggan inflasi tinggi menjadi penyebab perusahaan menaikkan tarif layanan dan perangkat keras.

Informasinya, Starlink merupakan ISP terbesar ketiga di Nigeria berdasarkan jumlah pelanggan pada kuartal IV/2023. Jumlah pelanggan aktif mereka mencapai 23.897 pada periode tersebut.

Related Articles

Latest Articles