22.2 C
New York
Thursday, November 7, 2024

Menkomdigi Kerjasama dengan Perusahaan Medsos untuk Berantas Judol

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan media sosial, dalam upaya memberantas judi online (judol).

Meutya menyebut bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga terkait, seperti PPATK, OJK, lembaga perbankan, dan penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Kami sudah punya kerja sama dengan PSE, OJK, dan perbankan. Pemantauan sebenarnya tidak hanya dapat dilakukan oleh Kemkomdigi,” ujar Meutya dalam rapat di Komisi I DPR, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (7/11/24).

Baca juga: Menkomdigi Meutya Janji Pecat Pegawai yang Lindungi Judi Online

Ia juga menegaskan bahwa penangkapan pelaku judi online tidak hanya akan berakhir di lembaganya, meskipun 11 pegawai telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kemkomdigi, menurut Meutya, adalah pintu masuk dalam upaya pemberantasan judi online. namun dia meyakini kasus ini mungkin melibatkan lembaga atau perusahaan lain. Oleh karena itu, ia berencana melibatkan perusahaan PSE besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok.

“Kami sebutkan saja karena sudah banyak diketahui publik. Meta, Google, YouTube, Twitter, Telegram, TikTok, App Store, Line, Snack Video, semuanya perlu bekerja sama,” ucapnya. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles