2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kemenperin Apresiasi PT Samsung yang Terapkan Syarat TKDN

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kontribusi PT Samsung Electronics Indonesia (SEIn) yang menerapkan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dimana PT SEIn, dalam berbagai produk elektronik yang diproduksinya, khususnya Telepon Seluler dan Tablet, dinilai telah berhasil meningkatkan TKDN.

Seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE), Setia Diarta saat berkunjung ke PT SEIn, pada Selasa (7/1/25).

“Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” ungkap Setia Diarta yang dikutip dari laman resmi kemenperin.

Kemenperin juga mengapresiasi komitmen PT SEIn dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.

Baca juga: Samsung Janjikan One UI 7 Berbasis Android 15

Saat ini, kata Setia, aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen dalam proses produksinya.

Ia menjelaskan, aturan itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri. PT SEIn mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30 persen untuk model SM-A356E.

Sejak pemberlakuan threshold TKDN 35 persen, industri Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang semakin menurun. Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit.

Artinya, 94 persen produk HKT merupakan produksi dalam negeri. Di tahun ini, produksi dari PT SEIn tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28 persen dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia.

Baca juga: Karyawan Mogok Kerja, Produksi Samsung Terganggu

Hal ini menunjukkan posisi yang kuat dari PT SEIn di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT SEIn juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa.

Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT SEIn mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.

Kemenperin, kata Setia, mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT SEIn yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk diekspor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT SEIn Indonesia sebesar 1,56 juta unit.

“Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri,” ujarnya. (*/hm27)

Related Articles

Latest Articles