14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Belum Masuk Daftar TKDN, iPhone 16 Terancam Tak Dijual di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Pada bulan Oktober ini, iPhone 16 terancam tidak masuk rilis sekaligus tak dijual di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan belum terdaftar Apple dalam situs Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal, sertifikasi TKDN tersebut syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang hendak dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, sertifikat yang merujuk pada iPhone 16 series, mulai dari varian standar hingga Pro Max belum terlihat. Pihak Kemenperin juga menegaskan bahwa Apple belum memasukan pengajuan TKDN untuk iPhone 16.

“Belum mengajukan,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mengutip Detik, Rabu (2/10/24).

Baca juga:Layar iPhone 16 Diklaim Bermasalah

Menurut Febri saat ini Apple sedang proses pengajuan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kemenperin. Sementara berdasarkan aturan berlaku, perpanjangan pengembangan inovasi tersebut hanya dapat diberikan jika pemohon sudah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30 persen dari nilai total investasi pertama,” ujarnya.

Apabila Proposal Pengembangan Inovasi telah diajukan, maka Apple akan menggunakan skema yang sama dengan tahun lalu ketika merilis iPhone 15. Saat itu, iPhone 15 menggunakan TKDN berbasis pengembangan inovasi.

Baca juga:Pre-Order iPhone 16 Turun 13 Persen

Hal tersebut merujuk dengan Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017. Pada aturan ini diterangkan, selain manufaktur, penghitungan nilai TKDN produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dapat menggunakan skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi.

Pasal kedua aturan tersebut mengungkapkan penghitungan berbasis pengembangan inovasi dilakukan dengan berdasarkan:

1. Proposal pengembangan inovasi yang diarahkan pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri untuk jangka panjang; dan
2. Pengembangan inovasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang dilakukan dengan pendirian Pusat Inovasi.

Proposal pengembangan inovasi berisi rencana pengembangan inovasi untuk jangka waktu tiga tahun.

Baca juga:Apple Siap Luncurkan Chip 2nm di iPhone 17 Pro Tahun Depan

Pengembangan inovasi yang dilakukan Apple adalah dengan cara membangun Developer Academy. Sampai saat ini sudah ada tiga Apple Developer Academy yang berdiri diri BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya.

Sementara, Apple Developer Academy Bali baru akan menyusul tahun depan.

CEO Apple Tim Cook sebelumnya juga sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April lalu. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Apple bakal mengucurkan investasi Rp1,6 triliun di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan jenis investasi produsen iPhone itu adalah membangun infrastruktur pendidikan, yakni Apple Developer Academy. Apple Developer Academy bakal dibangun di empat daerah, antara lain Bali, Batam, Surabaya, dan Tangerang Selatan. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles