13.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Polemik Jual Beli Buku pada Kurikulum Merdeka

Terkait biaya tambahan untuk membeli buku, sambungnya, itu kebijakan sekolah masing-masing.

“Pun biasanya kalau kayak di sekolah anak saya itu non penggerak ya, ada buku BOS disediakan, ada juga buku reguler yang kita itu membeli, membayar begitu. Tapi kalau ada orang tua siswa yang keberatan untuk membeli alasannya mereka mencoba mencari keluar dulu mana tahu lebih murah itu diperbolehkan tidak ada istilah pemaksaan,” tambahnya lagi.

Namun lanjutnya, tidak semua alokasi dana BOS maupun BOS Kin untuk buku. Dalam artian sekolah menjual buku karena memang alokasi untuk membeli buku sedikit. Tidak seluruhnya digunakan untuk membeli buku.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Prima Indonesia (UNPRI) ini juga mengatakan jika ada buku yang memang dengan terpaksa harus dibeli dari sekolah, maka komunikasi antar sekolah dan orang tua sangat diperlukan.

“Dikasih kesempatan orang tua untuk mencoba cari tahu di luar harganya berapa. Dan kalau memang di luar bisa lebih murah ya komunikasikan juga dengan baik bahwa ‘kami bisa dapat segini di luar’ begitu. Nggak usah langsung viral-viralan lah, bisa dikomunikasikan,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftar PPPK Guru Sudah Mencapai 167 Ribu

Jholant menyarankan agar semua komplain terkait harga buku yang tidak sesuai dapat dikomunikasikan, dan berharap agar pihak sekolah dan orang tua melakukan pertemuan rapat untuk pemberitahuan terkait jumlah buku pelajaran siswa dan harganya.

“Lalu kalau memang orang tuanya tidak mampu misalnya membeli buku yang harus dibeli, sekolah menawarkan opsi boleh cari di luar begitu sih yang saya tahu,” timpalnya.

Terkait harga, menurutnya, pembelian dari online belum tentu semuanya benar dari toko asli atau penerbit aslinya.

“Kan bisa jadi juga karena kekurangan pemahaman orang tua terkait belanja online kan, bisa jadi juga itu bohong atau yang tidak benar gitu,” tutupnya. (susan/hm25)

Related Articles

Latest Articles