Medan, MISTAR.ID
Kota Medan kini ditetapkan berstatus PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Non Jawa Bali yang berlaku 15 sampai 28 Februari 2022. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan kolaborasi berbagai pihak dianggap sebagai kunci dalam menghadapi penyebaran virus mematikan tersebut. Hal itu dikatakan akademisi Sosiolog Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Rholand Muary, Minggu (20/2/22).
“Masyarakat harus percaya kepada pemerintah. Sebab jika masyarakat taat akan prokes, tentunya Covid-19 dapat diminimalisir penyebarannya dan berdampak pada pemulihan ekonomi nantinya,” ujar Rholand. Guna mewujudkan itu semua, Rholand pun menyarankan
agar Pemko Medan berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti unsur Forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, akademisi serta pemuda untuk membangun persepsi bersama kembali tentang bahaya Covid-19.
“Dengan kolaborasi semua pihak dan sosialisasi, tentunya masyarakat mau dan taat menjalankan prokes,” jelasnya. Selain itu, Rhouland juga mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang turun langsung mengecek penerapan Prokes di kawasan Medan Utara beberapa waktu lalu.
Baca juga: Banyak Warga Terpapar Covid-19, 14 Lingkungan di Medan Tembung Diisolasi
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pak Walikota yang turun langsung ke lapangan. Dalam menghadapi Covid-19 memang membutuhkan kepedulian semua pihak, dan Pak Walikota sudah menunjukkan kepeduliannya. Saya merasa langkah tersebut sudah on the track,” pungkas Rhouland.
Seperti diketahui, Bobby Nasution bersama Dandim 0201/Medan, Kapolres Belawan dan Forkopimcam Medan Marelan menggelar patroli Prokes dengan menumpangi sepeda motor, Minggu (13/2/22) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bobby sempat mendatangi salah satu gerai hp dan mengecek Aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha tersebut. (rahmad/hm09)