4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Soal Status KLB Nias Selatan, Dinkes Sumut Masih Tunggu Informasi

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu informasi dari Bupati Nias Selatan terkait status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria diperpanjang atau dihentikan.

Saat dikonfirmasi oleh mistar,id, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Sumut, Novita Saragih membenarkan hal tersebut.

“Saya belum dapet kabarnya karena belum ada infokan dan sedang nunggu dari Nias,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/12/24).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Dinkes Sumut akan segera menginformasikan terkait penetapan status wabah non alam KLB DBD dan Malaria Nias Selatan.

Baca juga: Dinkes Sumut Imbau Para Pemudik Menjaga Kesehatan Dalam Perjalanan

“Saya juga sudah mencoba menghubungi dari telepon, cuma memang agak susah sinyal. Jadi nanti kalau sudah ada infonya langsung saya beritahu,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa Dinkes Sumut beberapa waktu lalu kembali mengirimkan beberapa alat bantuan dalam menangani status wabah non alam tersebut.

“Kami juga sudah mengirimkan repellent (berfungsi menjauhkan serangga atau nyamuk dari manusia), Rapid Diagnostic Test (RDT), hingga obat-obatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, status wabah non alam KLB DBD dan Malaria di Nias Selatan sudah diperpanjang sejak (15/11/24) hingga (28/12/24) melalui keputusan Bupati Nias Selatan nomor 100.3.3.2/948/2024. (berry/hm20)

Related Articles

Latest Articles