Medan, MISTAR.ID
Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Sumatera Utara mendukung pemerintah pusat yang menurunkan harga swab Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Ketua Persi Provinsi Sumut Azwan Hakmi mengatakan dengan diturunkannya harga test swab PCR dapat membantu masyarakat. “Ya bagus. Ini satu hal yang sangat bagus. Jadi masyarakat gak perlu kocek kantung yang dalam,” kata Azwan, Kamis (19/8/21).
Namun meski demikian, Persi Sumut meminta kepada pemerintah jangan hanya menurunkan test swab PCR saja. Melainkan, ia meminta kepada pemerintah untuk menurunkan alat-alat atau perlengkapan swab PCR.
Baca Juga:Gawat! Tarif PCR di Siantar Melebihi Batas Ketentuan Instruksi Presiden
“Harga pembelian perlengkapan PCR juga harus diturunkanlah. Harus berimbang. Jadi rumah sakit bisa membeli barang-barangnya. Kan itu dibeli seperti stick PCR, alat pelindung diri dan banyak lagi,” ujarnya.
Ia mengaku, pihak rumah sakit akan terkendala apabila harga alat test swab PCR tidak diturunkan. “Kalau tidak diturunkan ini pasti jadi kendala,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Azwan, pemerintah harus bisa lebih ketat mengontrol harga untuk test swab PCR pasca surat edaran tentang batas tarif tertinggi PCR dikeluarkan. “Pemerintah harus bisa mengontrol harga tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:Wagubsu dan Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Mobil Lab PCR Sri Pamela Medikal
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Layanan Kesehatan, Abdul Kadir.
Dalam SE tersebut, batas tarif pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp495.000. Sedangkan untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp525.000. (saut/hm12)