22.4 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Penanggulangan TBC Harus Masuk Indikator RPJMD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Eliminasi Tuberkulosis (TBC) menjadi bagian dari indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Drs Basarin Yunus Tanjung, menyatakan bahwa target eliminasi TBC ini harus tercapai pada tahun 2030. Saat ini, pendataan telah mencapai 90 persen.

“Saat ini kita masih rata-rata di 25 persen. Kalau secara dunia, Indonesia ini berada diurutan ke 2 setelah India. Secara nasional Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di urutan ke tiga setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Makanya kita rumuskan ini bersama-sama dengan kabupaten/kota bagaimana menalanginya,” jelasnya pada wartawan, Jumat (31/5/24).

Menurut Basarin, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi mengenai hal ini, terutama bahwa penanggulangan TBC harus menjadi indikator di dalam RPJMD sehingga penganggaran dan pelaksanaannya menjadi jelas.

Baca juga: Pengendalian TBC di Kota Medan, Dinkes Screening Masyarakat

“Berapa target pencapaiannya kalau sudah dibikin di RPJMD itu tentunya bisa dipastikan.
Secara bersama-sama penganggarannya itu mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota bisa ditanggulangi. Maka, tahun 2028 kita berharap bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.

Sementara itu, di Kota Medan sendiri, pada tahun 2023 terdapat 14.098 kasus TBC yang terdeteksi.

Karenanya, Kepala Dinas Kesehatan, dr Taufik, mengimbau agar semua orang menjaga kesehatannya dengan memperhatikan asupan gizi dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terutama yang berisiko tertular TBC.

“Tahun 2023 kami menemukan sebanyak 14.098 kasus penderita TB dimana setengah penderitanya adalah usia produktif. Jadi kasus TB ini harus ditemukan untuk diobati bukan kita hanya menunggu pasien datang berobat saja. Agar kedepan tidak menjadi sumber penularan lagi bagi lingkungannya,” pungkasnya. (anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles