18.1 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Pemerintah Berencana Legalisasi Kratom, Kenali Dulu Manfaat dan Efek Sampingnya

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah saat ini sedang disibukkan dengan aturan atau legalisasi soal tanaman Kratom. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas ini, Kamis (20/6/24).

Rapat membahas tata kelola dan teknis penggolongan kratom. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tata kelola perlu dirumuskan karena selama ini belum ada standardisasi, sehingga masyarakat kesulitan mengekspor kratom.

“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat Kalimantan Barat, termasuk juga dari bupati dan gubernur. Masyarakat harus mendapatkan kepastian standarisasi,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan.

Perlu diketahui, Kratom adalah tanaman herbal yang memiliki berbagai manfaat, tetapi bisa memiliki efek menyerupai narkotika jika dikonsumsi dalam dosis tinggi. Di sisi lain, Kratom pun memiliki segudang manfaat untuk kesehatan.

Baca juga: Ssstt..! Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Manfaat

Kratom adalah tanaman herbal yang tumbuh subur di wilayah Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Indonesia. Tanaman dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa Korth ini sering menjadi polemik karena adanya kekhawatiran efek samping penggunaan kratom untuk kesehatan, seiring dengan peningkatan jumlah pengguna dan nilai perdagangan global tanaman ini.

Wilayah Malaysia dan Thailand menggunakan daun kratom secara tradisional untuk mengurangi rasa nyeri serta relaksasi. Kratom juga digunakan untuk mengatasi diare, menurunkan panas, dan mengurangi kadar gula darah di kedua negara tersebut.

Di Indonesia, kratom digunakan secara tradisional untuk menambah stamina, mengatasi nyeri, rematik, asam urat, hipertensi, gejala stroke, dan diabetes.

Kratom juga dimanfaatkan untuk mengatasi masalah susah tidur, luka, diare, batuk, kolesterol, tipes, serta membantu menambah nafsu makan.

Related Articles

Latest Articles