2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Hingga November 2024, Tiga Orang Warga Simalungun Meninggal Dunia Akibat Rabies

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mencatat terdapat 3 orang meninggal dunia yang disebabkan virus rabies dari gigitan hewan peliharaan seperti anjing. Kasus kematian akibat rabies ini pun menurun ketimbang tahun lalu sebanyak empat kasus kematian.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rohanta Saragih mengatakan, pada tahun 2024 saat ini sudah ada kasus kematian akibat rabies berjumlah 3 orang.

“Dari Januari hingga November terdapat tiga kasus rabies di Simalungun,” ujar Rohanta dikonfirmasi mistar, Rabu (13/11/24).

Lanjut Rohanta lagi, bahwa bahwa rabies tidak gender dan juga batasan usia. Semua berpotensi terkena rabies jika digigit hewan yang terinfeksi rabies.

Baca juga: RSU Haji Peringati HKN Ke-60 Melalui Seminar Kesehatan HIV-AIDS

“Dari kasus rabies yang ada saat ini, tiga orang meninggal dunia karena rabies,” ungkap Rohanta lagi.

Sebelumnya juga, Rohanta mengatakan bahwa jika terkena gigitan anjing. Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar sesegera mungkin untuk membersihkan luka gigitan tersebut dengan sabun dan juga air bersih yang mengalir.

“Jika luka gigitan di bagian daerah kepala, segera diberikan obat anti rabies,” ungkap Rohanta soal penanganan gigitan anjing yang terjangkit virus rabies.

Terkait upaya awal dalam kasus gigitan anjing. Dikatakan Rohanta lagi agar dilakukan pembersihan pada luka, luka yang disebabkan gigitan anjing itu jangan ditutup atau pun juga diperban.

Baca juga: Minum Air Kepala Tiap Hari Bermanfaat Bagi Tubuh

“Ketika digigit anjing, yang harus dilakukan. Bersihkan luka menggunakan sabun, digosok kira-kira selama 15 menit dan dibilas dengan air mengalir, luka sebaiknya jangan ditutup. Segera laporkan ke petugas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan ketika menggigit seseorang untuk tidak langsung dimatikan. Hal itu dilakukan agar nantinya anjing tersebut dapat dipantau apakah terjangkit virus rabies atau tidak.

“Diharapkan kepada masyarakat agar hewan peliharaan anjing jangan dimatikan, tetapi diawasi selama 14 hari,” pungkanya. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles