Medan, MISTAR.ID
Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Medan, Makassar dan Lampung terus menekan angka diabetes pada anak dengan melakukan advokasi penerapan cukai pada minuman manis dalam kemasan.
Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan, Padian Adi menyampaikan bahwa hal ini menanggapi pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)terhadap wacana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi minuman berpemanis.
“Dalam pemberitaannya diketahui, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyebutkan bahwa tujuan dari penerapan SNI minuman berpemanis ini sama seperti cukai yakni guna menekan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL). jelasnya pada mistar.id melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7/24).
Baca juga: Manfaat Cuka Sari Apel bagi Penderita Diabetes
Lanjutnya, Padian mengatakan Kemenperin kemudian berpendapat bahwa penerapan SNI lebih tepat dibandingkan dengan pengenaan cukai karena lebih ketat dan membawa konsekuensi pidana bagi yg melanggar.
“Namun Gerakan Tanpa MBDK menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya efektif untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” ungkapnya melanjutkan.
1. Cukai Sebagai Instrumen Efektif Turunkan Konsumsi Gula Berlebih
Dalam hal ini Koalisi Gerakan anti MBDK menekankan beberapa Point dengan salah satunya menerapkan cukai yang telah menunjukkan pada pengalaman global.
“Penerapan cukai terhadap minuman berpemanis juga sudah berhasil menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran terhadap dampak buruk dari mengkonsumsi gula secara berlebih,” jelas Padian.
Baca juga: Perlukah Penderita Prediabetes Minum Obat?, Simak Paparannya
Selain itu cukai juga memberikan sinyal harga yang kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis.
“Meskipun mempunyai teknis pengawasan yang ketat dan pindaan bagi pelanggar, implementasi dan penegakan hukum yang efektif pada SNI tapi hal tersebut sering menjadi tantangan besar di lapangan. Di banyak kasus, regulasi dapat menjadi sulit diawasi secara konsisten, terutama bagi produsen kecil dan menengah,” terangnya.
2. Dampak Ekonomi dan Sosial Pada Penerapan Cukai
Penerapan cukai tidak hanya memiliki tujuan untuk menekan konsumsi gula berlebih tapi juga sebagai pendapatan tambahan bagi negara yang bisa dialokasikan untuk program dan kegiatan kesehatan serta edukasi publik.
“Ini bisa menjadi efek ganda dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Tapi hal ini juga membutuhkan keterlibatan multi stakeholder untuk keberhasilan dalam penerapan kebijakan kesehatan dengan berkolaborasi dari berbagai pihak seperti pemerintah, Industri, masyarakat sipil dan akademisi. Dan dialog terbuka serta transparan mengenai pihak kebijakan terbaik perlu terus dilakukan,” jelasnya lagi.
Baca juga: Beberapa Sayuran Dilarang Dikonsumsi Penderita Diabetes
Sementara itu, Koalisi Gerakan Tanpa MBDK ini tergabung dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis kesehatan yang berada di tiga kota besar tersebut juga turut melakukan dukungan terhadap penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.
“Kami melihat di Medan kasus diabetes dan obesitas pada anak-anak dan remaja mengalami peningkatan. Penerapan cukai pada minuman pemanis ini merupakan langkah yang paling penting untuk melindungi generasi muda kita dari resiko penyakit tak menular ini,” tutur Padian.
Di sisi lainnya, Koalisi berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali opsi penerapan cukai pada minuman berpemanis sebagai bagian strategi yang komprehensif untuk dilakukan.
“Kami juga siap bekerjasama dengan semua pihak untuk memastikan kebajikan yang diterapkan akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat. Dan kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya tersebut demi menciptakan Indonesia yang lebih sehat tanpa dampak buruk terhadap kondisi gula, garam dan lemak secara berlebihan,” tutupnya. (dinda/hm17)