25.2 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

2.208 Kasus HIV di Sumut Hingga Agustus 2023

Medan, MISTAR.ID

Periode Januari hingga Agustus 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat temuan kasus baru HIV+ di Sumut ada sebanyak 2.208 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Novita Sari mengatakan, temuan ini diperoleh karena semakin banyak layanan yang mampu menemukan kasus secara dini atau melakukan skrining HIV.

“Karena semakin banyak layanan yang mampu menemukan kasus, maka semakin cepat kasus HIV ditemukan. Catatan kita per Agustus 2023 ini temuan kasus baru HIV+ ada 2.208 kasus,” ujarnya, Rabu (4/10/23).

Sementara itu, bila dibandingkan pada tahun 2022 lalu, untuk jumlah jumlah kasus baru HIV+ yang ditemukan ada sebanyak 2.784 kasus atau ada kenaikan sebesar 69%. Kenaikan ini lantaran pada tahun 2021 jumlah kasus baru HIV+ yang dijumpai sebanyak 1.927 kasus.

“Di 2021 menurun, hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19,” sebutnya.

Baca Juga : Kasus HIV/AIDS Tinggi di Medan, Pengamat Kesehatan: Ibarat Gunung Es

Adapun untuk rincian HIV+ di 33 kabupaten/kota periode Januari hingga Agustus 2023 yakni Kota Medan sebanyak 1.160 kasus, Deli Serdang 201 kasus, Kota Binjai 102 kasus, Pematang Siantar 94 kasus lalu di Nias 92 kasus.

Selanjutnya di Kabupaten Simalungun 76 kasus, Tebing Tinggi 64 kasus, Labuhan batu 54 kasus, Serdang Bedagai 49 kasus, Asahan 42 kasus, Padang Sidempuan 34 kasus, Toba 33 kasus, Tanjung Balai 31 kasus.

Lalu di Kabupaten Karo ada 29 kasus, Batubara 28 kasus, Tapanuli Utara 23 kasus, Kabupaten Langkat 20 kasus, Samosir 19 kasus, Tapanuli Tengah 10 kasus
Mandailing Natal 8 kasus, Labuhanbatu Utara 8 kasus, Labuhanbatu Selatan 6 kasus, Kabupaten Dairi 6 kasus, Tapanuli Selatan 6 kasus, Sibolga 4 kasus, Humbang Hasundutan 3 kasus, Padang Lawas 2 kasus, Padang Lawas Utara 2 kasus, Gunungsitoli 2 kasus, kemudian Nias barat, Nias Utara dan Pakpak Bharat 0 (nol) kasus.

“Sejauh ini untuk pasien orang dengan HIV yang mengakses obat antiretroviral atau ARV (OdHIV on ART) sampai dengan bulan Agustus 2023 ada sebanyak 6.974 orang,” sebutnya.

Baca Juga : Sepanjang 2022, Ada 21.023 Kasus HIV/AIDS di Sumut, Tertinggi di Kota Medan

Sementara itu, saat ini sudah tidak ada yang tidak bisa melayani pemberian obat ARV. Karena aturan distribusi obat ARV (yang disiapkan secara gratis oleh Kemenkes) lebih ketat, mengakibatkan yang tidak terdaftar, tidak bisa mendistribusikan obat ARV. Adapun bagi pasien yang membutuhkan obat ARV bisa diperoleh secara gratis di layanan Perawatan Dan Pengobatan (PDP) Terdaftar. Ada 208 layanan di 29 Kab/Kota di Sumut, baik layanan pemerintah maupun layanan swasta.

Di Medan sendiri setidaknya ada 30 layanan PDP pemerintah dan swasta, antara lain RSUD Dr Pirngadi Medan, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, Rumkit Bhayangkara Medan, RSU Santa Elisabeth Medan, RSU Herna Kota Medan, RSU Advent Medan, RSU Murni Teguh Methodist Susanna Wesley, RSU Mitra Sejati Kota Medan, RSU Imelda, RSUP H Adam Malik, RSU Haji Medan.

RSU Martha Friska Multatuli, RSU Murni Teguh, RSU Royal Prima Medan, RSU Mitra Medika Amplas, RSU Eshmun, RSU Royal Prima Marelan, Klinik M_P, Puskesmas Medan Johor, Puskesmas Desa Binjai Kota Medan, Puskesmas Medan Area Selatan, Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan. Kemudian, Puskesmas Medan Sunggal, Puskesmas Helvetia, Puskesmas Glugur Darat Medan, Puskesmas Sentosa Baru Medan, Puskesmas Medan Deli, Puskesmas Medan Labuhan, dan Puskesmas Martubung Kota Medan. (anita/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles