12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Hari Ini Ponsel BM Resmi Diblokir, Berikut Cara Mengecek Nomor IMEI

Jakarta. MISTAR.ID

Pemerintah RI melalui Kominfo, Kemenperin dan Kemendag resmi memblokir ponsel black market (BM) yang beredar di Indonesia pada Sabtu (18/4/20). Pemblokiran dilakukan dengan pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan. Kebijakan ini dilakukan untuk mengamankan potensi pemasukan pajak yang dapat masuk ke kas negara.

Sebab berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) hingga akhir 2019 setiap tahun pemerintah diperkirakan kehilangan potensi pajak hingga Rp 2,8 triliun, dengan masuknya sekitar 11 juta hape BM. Lalu bagaimana cara mengetahui apakah ponsel kita resmi atau terdaftar nomor IMEI-nya?

Berikut beberapa penjelasannya: jika IMEI Tidak Terdaftar Jangan Khawatir Cara mengecek nomor IMEI International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Dengan adanya nomor IMEI ini, membedakan setiap ponsel dengan unit lainnya.

Berikut beberapa cara mengecek nomor IMEI: Nomor IMEI iPhone dan iPad tertera langsung di punggung perangkat. Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa dilihat lewat menu “Setting” lalu pilih menu “About Phone”. Cara lainnya adalah dengan menekan angka *#06# di menu telepon ponsel Cara lainnya dengan melihat kotak penjualan ponsel, biasanya ada label nomor IMEI. Bagaimana mengetahui status IMEI?

Setelah mengetahui nomor IMEI, status ponsel bisa dicek untuk mengetahui apakah ponsel tersebut telah terdaftar resmi atau belum. Hal itu bisa dilakukan dengan memasukkan nomor IMEI ke dalam kolom di web imei.kemenperin.go.id. Masukkan nomor IMEI ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan.

Apabila kemudian muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka ponsel didistribusikan melalui jalur resmi. Sebaliknya, apabila setelah di cek di situs Kemenperin dan nomor IMEI belum terdaftar di situs Kemenperin maka ponsel tersebut bisa jadi adalah ponsel BM yang masuk ke Indonesia dengan cara tidak resmi.

Begini Cara Cek IMEI dan Statusnya Namun perlu diketahui bahwa pemblokiran IMEI hanya berlaku untuk ponsel ilegal yang aktif setelah 18 April 2020. Sehingga pemblokiran IMEI tidak berlaku untuk ponsel BM yang telah aktif dan digunakan oleh masyarakat sebelum 18 April 2020. Apa yang terjadi jika ponsel BM diblokir? Apabila ponsel telah diblokir, maka tidak bisa digunakan untuk mengakses internet dan komunikasi melalui operator seluler. Meskipun demikian, ponsel masih mungkin dapat digunakan menggunakan sambungan wifi.

Sumber : Kompas

Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles