Yogyakarta, MISTAR.ID
Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi serius dugaan plagiarisme terkait karya sejarah yang ditulis oleh dosen dari Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.
Menanggapi ini, Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya menganggap serius tuduhan plagiarisme ini.
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut,” ungkap Setiadi dalam pernyataan tertulis pada, Senin (4/11/24).
Untuk menyelidiki masalah ini, FIB UGM telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran akademik ini.
Baca juga: UGM Peringkat Kedua di Indonesia, di Asia Tenggara dan Dunia Posisi Berapa?
“Oleh karena itu, membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik,” tambahnya, seperti dilansir dari kompas.
Tuduhan ini berfokus pada dua buku sejarah yang disusun oleh Dr. Sri Margana dan timnya, yaitu Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI serta Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.
Buku tersebut diduga mengandung bagian yang menyerupai isi buku Kuasa Ramalan karya sejarahwan Peter Carey.
Isu dugaan plagiarisme ini pertama kali muncul di media sosial melalui unggahan yang menampilkan Peter Carey yang menjelaskan bahwa ia diberi tahu mengenai adanya dugaan plagiarisme secara terstruktur terhadap Bab 6 dari bukunya, Kuasa Ramalan.
Baca juga: UGM dan Peneliti Dunia Ungkap Rahasia Karst Banggai yang Belum Terjamah
Pihak UGM menyatakan bahwa ada indikasi bahwa beberapa bagian dari buku karya Dr. Sri Margana, dkk., mengambil elemen tertentu dari Kuasa Ramalan (2019). (kompas/hm20)