11.6 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Beri Pemahaman, KPU Samosir Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Samosir, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir mengadakan sosialisasi mengenai pesta demokrasi Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Sosialisasi diberikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Ronggurnihuta, yang merupakan pemilih pemula. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ronggurnihuta, Rabu (9/10/24).

“Sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, ujar Komisioner KPU Samosir, Irvando Situmorang.

Irvando juga menambahkan bahwa kegiatan ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Kehadiran siswa-siswi dari SMA Negeri 1 Ronggurnihuta dalam kegiatan ini adalah untuk menerima pendidikan politik sebagai pemilih pemula, khususnya terkait pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati Samosir pada tahun 2024.

Menurut Irvando, keterlibatan para siswa dalam pendidikan politik ini bertujuan agar mereka sebagai generasi muda dapat menjadi duta informasi bagi kalangan pemuda dan masyarakat umum. Para siswa diharapkan memahami aturan dan tata cara pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Baca Juga : Panwascam Pangururan Siap Awasi Tahapan Pilkada Samosir 2024

Selanjutnya, 30 siswa yang dipilih dari sekolah tersebut akan menjadi duta pemilih pemula. “Mereka yang telah mengikuti sosialisasi ini diharapkan menyebarkan pemahaman yang diperoleh kepada warga Ronggurnihuta,” tambah Irvando.

Irvando menekankan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa selama lima tahun ke depan. Generasi muda sebagai bagian dari masyarakat politik memiliki hak untuk memilih dan terlibat aktif dalam proses politik elektoral di Indonesia. Pemuda juga dianggap sebagai agen masa depan yang potensial dan bagian dari solusi dalam penyebaran informasi pendidikan politik.

Salah seorang siswa dari SMA Negeri 1 Ronggurnihuta, bertanya mengapa ada masa tenang dalam tahapan Pilkada. Menanggapi pertanyaan tersebut, Irvando menjelaskan bahwa pada masa tenang, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KPU adalah pendistribusian alat peraga kampanye.

Pertanyaan lain juga muncul dari siswa yang bertanya, mengapa partai politik mengajukan calon?

Irvando menjawab bahwa salah satu tujuan partai politik adalah memberikan pendidikan politik untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih pemimpin sesuai dengan ketentuan. (pangihutan/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles