8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

5 Fakta Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan yang Sedang Mewabah di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kini tengah mewabah di Indonesia.
Wabah PMK ini sebenarnya bukan hal yang baru dan kerap muncul di berbagai negara. Tidak sedikit negara yang menganggap wabah ini sebagai hal yang biasa. Berikut fakta-fakta wabah PMK yang saat ini tengah mewabah di Indonesia.

1. Bukan pertama kali
di Indonesia, Wabah PMK telah terjadi sejak dua abad lalu, tepatnya pada 1887 silam. Kala itu wabah PMK disebut muncul melalui sapi yang diimpor dari Belanda.

Setelah 1887 masuk, Indonesia beberapa kali menghadapi wabah ini. Wabah PMK terakhir yang dihadapi Indonesia terjadi pada 1983 yang berhasil diberantas melalui program vaksinasi. Dan pada 1986 Indonesia benar-benar dinyatakan sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku.

Baca juga:Dinas Peternakan Asahan Selidiki Informasi Dugaan Sapi Terjangkit PMK

2. Menular ke berbagai jenis hewan ternak
PMK merupakan penyakit yang mudah menular antar hewan. Sejumlah hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kambing serta beberapa hewan liar seperti jerapah dan gajah menjadi kelompok paling berisiko.

3. Terjadi karena virus
PMK disebabkan oleh virus kelompok Apthovirus dari keluarga picornaviridae.

Terdapat beberapa serotipe PMK yang telah teridentifikasi di dunia. Penyebab wabah PMK di Indonesia pada 1983 hanya disebabkan oleh serotipe O.

4. Gejala umum
Ada sejumlah tanda klinis yang paling umum dialami hewan yang terjangkit PMK, seperti hewan terlihat lemah dan pincang, hipersaliva atau produksi air liur berlebih, muncul lesi dan luka di dalam mulut, lidah, kulit kaki, dan puting.

Selain itu, hewan juga mengalami demam tinggi hingga 41 derajat Celcius, hewan terlihat lebih sering berbaring dan mengalami penurunan produksi susu yang cukup drastis pada sapi perah.

Baca juga:PMK Tak Menular ke Manusia, Kapolres Batu Bara Imbau Warga Tidak Panik

5. Dagingnya masih bisa dikonsumsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sebagian daging ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian mulut, jeroan dan bibir seperti lidah yang memang tidak layak dimakan.

“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles