18.9 C
New York
Monday, October 14, 2024

370 Juta Anak Perempuan Alami Kekerasan Seksual Sebelum Usia 18 Tahun

Jakarta, MISTAR.ID

Lebih dari 370 juta anak perempuan mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum mencapai usia 18 tahun. Angka ini berdasarkan laporan UNICEF yang dirilis sebelum Konferensi Tingkat Menteri Global di Kolombia pada November 2024 mendatang.

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa tidak hanya anak perempuan yang menjadi korban, tetapi sekitar 240 hingga 310 juta anak laki-laki juga mengalami kekerasan seksual saat masa kanak-kanak.

“Skala pelanggaran hak asasi manusia ini sangat besar, dan sulit untuk dipahami sepenuhnya karena adanya stigma, tantangan dalam pengukuran, dan terbatasnya investasi dalam pengumpulan data,” ujar UNICEF dalam laporan tertulisnya, seperti dilansir dari liputan6, Senin (14/10/24).

UNICEF menekankan pentingnya meningkatkan langkah global, memperkuat undang-undang, dan mendidik anak-anak untuk mengenali serta melaporkan kekerasan seksual.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak melintasi semua batas, baik geografis, budaya, maupun ekonomi.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak oleh Keluarga, Pengamat: Gunung Es yang Jarang Terkuak

Sub-Sahara Afrika tercatat memiliki jumlah korban terbanyak dengan 79 juta anak perempuan dan perempuan, atau sekitar 22 persen. Diikuti oleh Asia Timur dan Tenggara dengan 75 juta korban, atau delapan persen.

Di Indonesia sendiri, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan usia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Data ini disampaikan oleh Valentina Gintings, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan, dalam seminar daring Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 9 Maret 2021 lalu.

UNICEF juga mencatat bahwa wilayah-wilayah yang dianggap ‘rapuh, termasuk wilayah yang mengalami konflik atau pengungsi dalam jumlah besar. Di wilayah-wilayah tersebut, risikonya bisa meningkat hingga satu dari empat anak.

Baca juga: Komnas Perempuan: Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Boleh Ditangguhkan

“Anak-anak di wilayah rapuh khususnya, sangat rentan terhadap kekerasan seksual,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell.

“Kami menyaksikan tindak kekerasan seksual yang mengerikan di daerah konflik, di mana pemerkosaan dan kekerasan berbasis gender kerap digunakan sebagai senjata perang,” lanjutnya. (liputan6/hm20)

Related Articles

Latest Articles