-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tegaskan Belum Ada Opsi Lockdown

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah menegaskan tak ada pembahasan opsi lockdown atau menutup seluruh kantor kementerian yang berpusat di Jakarta. Pemerintah tetap berpedoman pada Surat Edaran PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, Surat Edaran PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 mengatur 75 persen pegawai dapat bekerja di kantor atau Work from Office di wilayah yang rendah risiko Covid-19.

Baca Juga:Pesantren Dan Mesjid di India Jadi Pusat Perawatan Darurat Covid-19

“Tidak bahas opsi lockdown di kantor pemerintah. Tetap berpedoman SE PAN-RB Nomor 67, di mana kerja di kantor bisa mencapai 75 persen dengan memperhatikan zona merah Covid-19 DKI dan kondisi masing-masing perkantoran,” ucap Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (18/6/21).

Tjahjo menuturkan, kebijakan untuk menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home maupun dari kantor merujuk pada keputusan masing-masing kementerian/lembaga.

Menurut Tjahjo, rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada siang nanti hanya akan membahas soal libur nasional di tengah pandemi Covid-19.

Wacana lockdown seluruh kementerian sempat mencuat imbas lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini. Tjahjo sempat mengatakan, rencana itu berawal dari usulan sejumlah kementerian/lembaga usai temuan kasus positif Covid-19.

Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang di Siantar, Tempat Hiburan Malam Diizinkan Beroperasi

“Ada usulan beberapa kementerian, lembaga, instansi karena staf positif di kantor meningkat. Walau yang positif bawaan dari luar (mungkin keluarga/lingkungan di mana bergaul),” ujar Tjahjo.

Pemerintah diketahui sudah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 15 Juni hingga 28 Juni mendatang imbas dari lonjakan kasus Covid-19.

Sejumlah aturan diperketat dalam PPKM mikro kali ini di antaranya WFH 75 persen hingga sekolah daring untuk daerah zona merah. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles