Simalungun, MISTAR.ID
Akibat terpapar Covid-19, seorang warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun inisial AR (64), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Deli Serdang Lubuk Pakam, Selasa (15/6/21) sekira pukul 08.00 WIB, dan dikebumikan pada hari itu juga dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Menurut keterangan dari beberapa warga, yang bersangkutan semula mengidap penyakit diabetes dan jantung yang sudah menahun, namun dua hari yang lalu penyakitnya kambuh hingga akhirnya diputuskan oleh keluarga untuk dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun: Tiga Pasien Positf Meninggal
Pangulu Bandar Tinggi Samsiadi yang ditemui wartawan di lokasi pemakaman sekira pukul 14.30 WIB menjelaskan, bahwa benar almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Deli Serdang di Lubuk Pakam.
“Dan sesuai dengan surat keterangan dari pihak rumah sakit yang kita terima, bahwa yang bersangkutan positiv Covid-19, itu sesuai dengan surat dari pihak rumah sakit,” sebutnya.
Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun: 2 Pasien Meninggal
Menurut Samsiadi, selaku pihak pemerintah nagori, dia mengeluarkan surat jika pihak pemerintah nagori dan juga masyarakat tidak keberatan jenazah almarhum dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Huta VIII Nagori Bandar tinggi.
Pantauan wartawan di lokasi pemakaman, terlihat hadir Pangulu Bandar Tinggi Samsiadi, Kepala Puskesmas Bandar Tinggi dan anggota, Babinkamtibmas, Babinsa dan seluruh keluarga juga masyarakat yang kesemuanya tetap mematuhi protokol kesehatan.(asy/hm10)