Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat menjual vaksin Covid-19 yang diduga secara ilegal.
“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” sebut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Mistar, Jumat (21/5/21).
Menurut dia, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin kepada masyarakat. “Vaksin itu kan gratis,” ujarnya.
Baca Juga:Ribuan Warga Pakistan Antre Vaksin Covid-19 Dijual Bebas Rp1,1 Juta
Namun ia belum mau menyebutkan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 yang diduga ilegal itu. “Masih dalam penyelidikan. Nanti dirilis,” ucap Hadi. (saut/hm12)