Simalungun, MISTAR.ID
Personil gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Polres Simalungun di Parlanaan Kabupaten Simalungun, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernana Meeki (26) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 63 gram, Kamis (6/5/21) sore.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, diamankannya WNA asal Mesir tersebut setelah personil gabungan memberhentikan bus KUPJ yang ditumpanginya dan memeriksa para penumpang.
“Setelah diperiksa, WNA asal Mesir tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti paspor dan visa. WNA asal Mesir itu diperiksa setelah Bus KUPJ yang ditumpanginya disetop petugas di Jalan Siantar Lima Puluh Kecamatan Bandar,” ujar Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.
Baca Juga:Melintas dari Pos Pengamanan, WNA Asal Mesir Kedapatan Bawa Ganja
Dikatakan Adi Haryono, WNA asal Mesir itu mendapat barang bukti narkotika jenis ganja yang dibelinya tiga hari sebelumnya seharga Rp100 ribu di Kota Medan, untuk dipergunakannya sendiri.
“Akibat perbuatan WNA asal Mesir tersebut dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(hamzah/hm10)