23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Seorang Warga Simalungun Dikebumikan dengan Protokol Kesehatan

Simalungun, MISTAR.ID

Satu jenazah perempuan berusia 47 tahun di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dikebumukan pada Rabu (5/5/21) dengan mengikuti protokol keseahtan.

Warga Simalungun itu menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (4/5/21) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Seri Pamela, Kota Tebing tinggi.

Informasi diperoleh wartawan, sempat dirawat di klinik Suwandi, Desa Simapang Kopi Kecamatan Sesuka Kabupaten Batubara.

Namun selama perawatan di Rumah Sakit Seri Pamela, tidak juga menunjukkan perubahan kesembuhan, rencananya pihak rumah sakit meminta persetujuan keluarga agar dirujuk ke Rumah Sakit Grand Medica Medan.

Baca Juga: Berkunjung ke Siantar, Pangdam I/BB Ajak Forkopimda Terapkan Protokol Kesehatan

Ajal tak dapat ditunda, si pasien akhirnya meninggal sekitar pukul 22.45 Wib di Rumah Sakit Seri Pamela Kota Tebing tinggi.

Pangulu Nagori Bandar Rejo, Sutrisno langsung mengadakan koordinasi dengan pihak pihak terkait, diantaranya Kepala Puskesmas Bandar Tinggi, Babinsa Koramil Perdagangan, Babhinkamtibmas Polsek Perdagangan serta unsur pemerintahan terkait Prokes.

Kepala Puskesmas Bandar Tinggi, Evi Noveria Damanik kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing dan pemeriksaan rapit antigen kepada pihak keluarga yang kontak erat dengan almarhumah.

Evi tak lupa mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes, dengan cara mematuhi 5M, yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.(asy/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles