Toba, MISTAR.ID
Polemik reklamasi dan bangunan “liar” di bibir pantai Danau Toba di Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba yang dilakukan oknum PS, hingga saat ini belum menemui titik terang legalitas kepastian hukum oleh instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, atas aktifitas itu.
Pasalnya, sejak reklamasi itu dimulai pada akhir tahun 2020 lalu, sejumlah masyarakat sekitar langsung menyanggah kegiatan itu liar, dengan resmi menyurati Pemerintah Kelurahan Pardede Onan, hingga akhirnya laporan itu tersampaikan kesejumlah instansi terkait. Diantaranya, ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toba, bahkan ke Lembaga DPRD Toba dan sekaligus sudah di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Komisi B.
Pengaduan masyarakat sebenarnya sangat mendasar untuk pelestarian dan perawatan pantai Danau Toba. Sebab aktifitas reklamasi dan bangunan “liar” yang tidak mengantongi izin IMB dan Lingkungan itu, akan berdampak mempersempit muara sungai, penimbunan garis pantai (reklamasi) yang menggunakan alat berat (excapator) sehingga sangat berpotensi merusak wajah pantai Danau Toba.
Baca Juga: Revitalisasi Pariwisata KSPN Toba, Bercermin dari Wisata Danau-danau Eropa
Seiring reklamasi tetap berlanjut, menyulut beberapa aktivis dan pemerhati Toba, angkat bicara dan mengkritisi pemerintah untuk segera menindaklanjutinya.
Frizt Ulindo Simanjuntak salah seorang pemerhati pembangunan Toba, sangat menyayangkan perihal kegiatan reklamasi itu terus berlangsung hingga kini.
Frist berharap, Pemkab Toba seharusnya tidak berlama-lama untuk mengakomodir laporan pengaduan warga. Sebab, pihak Pemerintahan Kelurahan bahkan Dinas Perizinan sendiri sudah memberikan peringatan agar kegiatan reklamasi dan bangunan “liar” itu dihentikan.
“Kami berharap Pemkab Toba tegas soal ini dan berharap penegakan hukum dapat berjalan tegak, jangan tumpul keatas dan tajam kebawah,” ujar Frits kecewa.
Baca Juga: Aplikasi E- Pegawai Mulai Diberlakukan di Pemkab Toba
Hal senada juga disampaikan Halomoan Napitupulu selaku warga Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan, dia berharap kegiatan itu segera dihentikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ujarnya.
Terkait polemik yang terus berlarut dan berkepanjangan, akhirnya Pemkab Toba mengadakan rapat antara dinas terkait dengan oknum pelaksana reklamasi dan bangunan “liar” itu, bertempat diruang rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin (3/5/21) untuk membahasnya.
Masyarakat berharap rapat yang dimediasi oleh Pemkab Toba melalui surat undangan resmi oleh Sekda Toba , membuahkan hasil percepatan penyelesaian polemik kegiatan reklamasi itu.
Kami masih akan menunggu seperti apa hasil rapat hari ini , dan berharap akan memperoleh ketegasan dari Pemkab Toba, sembari mengatakan akan melakukan unjuk rasa menyampaikan keluhannya kembali ke DPRD, Pemkab Toba, maupun ke APH, jika hal ini kembali berbelit-belit ujar salah satu warga yang enggan menyebut identitasnya. (James/hm13)