19.1 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Diduga Terlibat Membakar Rumah, Perwira Polisi Terancam Dipecat Dan Dipenjara

Medan, MISTAR.ID – Selain terancam kurungan penjara, oknum polisi berpangkat Kompol yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018, juga terancam dipecat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja menyampaikan, oknum berinisial RHA kini masih menjalani kasus pidana dugaan pembakaran rumah. “Ya, kita periksa dulu terkait kasus pidananya,” ucap dia, Jumat (7/2/20).

Ia menyampaikan, setelah melewati hukuman pidanan umum, Kompol RHA nanti juga akan menjalani sidang kode etik. “Kan ada Propam nanti yang memproses dia (pelaku),” ujar Tatan.

Kabid sendiri tidak menyangkal kalau Kompol RHA yang berdinas di Biddokes Polda Sumut juga dapat terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau dipecat dari kepolisian. “Ya kita lihat la nanti prosesnya, ancamannya seperti apa. Ya, bisa saja (PDTH),” akunya.

Kini, sebut dia, oknum polisi itu kini masih ditahan di Ditreskrimum Polda Sumut. “Masih di tahanan Ditkrimum, belum kita serahkan ke Polres Samosir,” jelas dia.

Lanjut Tatan, informasi yang didapat petugas bahwa Kompol RHA adalah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Samosir karena terlibat penganiayaan sebelum aksi pembakaran rumah itu. Namun karena masih polisi aktif bertugas di Biddokes Polda Sumut, yang bersangkutan ditangguhkan.

Seperti diketahui, personil Subdit III/Umum Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018. Pria yang berstatus anggota Polisi aktif ini ditangkap di Provinsi Pekan Baru, Rabu (5/2/20). Selain mengamankan RHA, polisi juga sebelumnya menangkap teman wanitanya R boru Manurung di Jakarta.

Keduanya diamankan karena diduga kuat pelaku pembakaran rumah di tepi Danau Toba. Untuk R boru Manurung sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Samosir. Dikabarkan, RHA ini terlibat kasus pembakaran mobil di Kawasan Sunggal Medan. Kasus inipun sedang ditangani oleh Polsek Sunggal.

Penulis : Saut
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles