15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

KontraS Sumut: Pemidanaan Dua Youtuber Medan Membunuh Demokrasi

Medan, MISTAR.ID

Sidang perkara pidana Reg No 3564/Pid.Sus/2020/PN Medan dengan terdakwa dua Youtuber Medan atas nama Joniar M Nainggolan (terdakwa I), dan Benni Eduward Hasibuan (terdakwa II) sudah memasuki babak akhir dengan agenda sidang putusan bagi keduanya, Kamis (8/4/21) mendatang.

Kasus ini berawal pada 11 Agustus 2020 lalu, saat Benni dan Joniar mendapatkan informasi terkait adanya informasi dugaan kendaraan plat bodong dan menunggak pajak yang terparkir di areal parkiran Kantor Samsat Putri Hijau Medan.

Keduanya turun ke lokasi dan mengecek beberapa kendaraan dengan cara mengakses website e-samsat BPPRD Provinsi Sumatera Utara, lalu mengetik *368*117# Telkomsel sambil live streaming di akun Youtube Joniar News Pekan.

Tak lama kemudian, seorang anggota Polri melaporkan mereka ke Polrestabes Medan dengan tuduhan menyebarkan hoax. Polisi itu merasa keberatan karena di dalam vidio menyinggung salah satu mobil disebutkan nunggak pajak senilai Rp3,7 juta.

Baca Juga:Facebook Hapus Laman Militer Myanmar Akibat Pelanggaran Berulang

Ternyata, mobil itu milik anak pelapor, dan menurutnya dia selalu taat membayar pajak kendaraan anaknya itu. Sementara, Benni mengatakan, pelapor baru membayar pajak satu jam setelah ia melakukan live streaming.

Staf Advokasi KontraS Sumut Ali Isnandar menilai, apa yang dilakukan oleh para terdakwa masih dalam kewajaran di era keterbukaan informasi publik saat ini.

“Ini kan era keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa langsung mengakses website Samsat dari heandphone. Website itu mengkonfirmasi kepada mereka ada kendaraan nunggak pajak diduga punya oknum Polri. Tetapi apabila terdapat perbedaan data, itu bukan salah mereka berdua,” kata Ali, Senin (5/4/21).

Ali beranggapan, sudah tidak menjadi rahasia umum banyak aparatur negara kerap melakukan pelanggaran hukum. Bermodalkan channel Yotube, kata Ali, Benni dan Joniar berupaya memberantas tindakan yang tidak terpuji itu.

Baca Juga:Virtual Police Dinilai Persulit Warga Bela Diri Jika Terjerat UU ITE

“Selama ini mereka gemar mengupload konten vidio terkait praktik pungli dan razia ilegal yang dilakukan oknum polisi. Mereka juga sering memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari razia ilegal,” ucapnya.

Untuk itu, kata Ali, KontraS Sumut minta agar Polri semakin berbenah dan mengungkap temuan Benni dan Joniar. “Dengan apa yang diproduksi Benni dan Joniar di Youtube, seharusnya membuat Polri semakin berbenah. Semua vidio-vido itu seharusnya menjadi evaluasi bagi Polri dan perlu diungkap serta ditindaklanjuti,” pesannya.

KontraS Sumut, kata Ali, menduga ada upaya kriminalisasi terhadap para terdakwa sehubung dengan konten-konten mereka di Yotube.

“Jika dilihat dari perbuatannya, kasus ini tidak seharusnya ditingkatkan. Aparat hukum terlalu berlebihan merespon kasus ini. Kami menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Benni dan Joniar karena aktifitas mereka di Youtube yang kerap menyoroti kinerja Polri,” jelas Ali.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles