Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin dalam lingkup pendidikan sasarannya adalah guru, dosen, dan tenaga kependidikan baik itu yang berstatus ASN (aparatur sipil negara) maupun honorer.
Mengingat antibodi terbentuk kurang lebih selama sebulan setelah pemberian vaksin, maka guru dan tenaga kependidikan yang menerima vaksin paling lambat pada bulan Juni 2021 bisa segera melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
Namun mengingat vaksinasi dilaksanakan secara bertahap, maka kemungkinan besar pada Juni atau Juli 2021 para siswa belum mendapatkan giliran vaksinasi.
Baca Juga: Hore! Subsidi Kuota Belajar Daring Cair Maret hingga Mei 2021
*Kenapa siswa belum divaksin?
Anak-anak tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi Covid-19 karena pada saat target vaksinasi tersebut disusun, pengembang vaksin baru melakukan ujicoba vaksin ke orang-orang dewas, atau mereka yang sudah berumur di atas 18 tahun.
Ada alasan mengapa para pengembang vaksin Covid-19 memilih melakukan ujiklinis terlebih dulu ke kelompok orang dewasa.
Dalam kasus Covid-19, risiko mengalami gejala penyakit yang parah, hingga kematian semakin meningkat seiring dengan pertambahan usia.
Demikian pendapat Paul Offit, profesor di Universitas Pennsylvania, sekaligus anggota di panel penasihat vaksin lembaga pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat (FDA).
Baca Juga: Kuota Belajar Gratis untuk PJJ Lanjut Maret-Mei
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan kemungkinan uji coba vaksin anak corona baru akan dilakukan pada kuartal kedua 2021.
Bila vaksin terbukti aman dan efektif, anak berumur 18 tahun ke bawah bisa menerima suntikan vaksin pada pertengahan hingga akhir 2021.
Jadi, secara garis besar ada sejumlah alasan mengapa vaksin Covid-19 belum dilakukan pada siswa:
-Masih menunggu giliran vaksinasi
-Vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun
-Anak-anak dianggap memiliki kekebalan tubuh yang lebih tinggi dibanding orangtua sehingga dinilai lebih kuat dan tahan terhadap penyakit.
Namun tidak menutup kemungkinan Covid-19 bisa menular dari satu siswa ke siswa lain, terutama bila ada OTG yang jelas berbahaya bagi keselamatan siswa itu sendiri.
Maka muncul banyak pertanyaan yang merespons hal tersebut. Apakah sekolah sudah siap belajar tatap muka dengan siswa yang belum divaksin? Apakah orangtua siswa setuju?
Bagaimana dengan guru atau tenaga kependidikan yang tidak mau divaksin? Dan masih banyak pertanyaan lainnya.
Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet 2021, Ini Rinciannya
*Hormati keputusan orangtua
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi beberapa orang mungkin masih kurang maksimal jika dilihat dari susahnya kontrol siswa di rumah, komunikasi yang kurang antara guru dan siswa, hingga kurangnya penilaian atau pendidikan karakter siswa dari guru yang jauh lebih penting dibanding nilai akademis.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Jajaran Menteri Segera Buat Regulasi Publisher Right
Memastikan Guru Siap dan Vaksin untuk Siswa Tapi jika memang di tahun ajaran baru nanti pembelajaran tatap muka dilaksanakan, sekolah harus sudah siap dengan menyediakan fasilitas belajar yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti menyediakan fasilitas mencuci tangan sesuai standar, menyediakan thermogun, cairan antiseptik, masker, atau bahkan vitamin bagi siswanya.
Sistem pembelajaran untuk siswa pun perlu penyesuaian. Misalnya, memperpendek jam pelajaran, membuat prioritas materi yang harus dikuasai siswa, membuat jadwal shift belajar, atau kombinasi belajar daring dan luring.
Tidak lupa harus ada kesepakatan antara guru dan orangtua siswa tentang perijinan tatap muka. Sebab kita tetap harus menghormati kepentingan dan keputusan dari pihak siswa dan orangtua mengingat anak-anak mereka yang masih belum divaksin sehingga memang masih riskan dilaksanakan pembelajaran tatap muka ini.
Kita berharap program vaksinasi ini mampu menjadi awal optimisme masyarakat untuk bangkit kembali membangun kemajuan bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan yang menjadi dasar kekuatan generasi muda bangsa ini.(kmp/hm13)