18.6 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Penyabu Kepergok Simpan Sabu Di Atas Kusen Pintu

Medan | MISTAR.ID – Berupaya mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang bukti sabu-sabu, dua warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diamankan dan diboyong personel Reskrim Polsek Medan Area ke kantor polisi, Rabu (8/1/20).

Dini hari itu sekira pukul 01.30 WIB, sejumlah personel Reskrim Polsek Medan Area dibawah komando Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan, tengah melakukan patroli di sekitaran Jalan Bromo, guna mengantisipasi para pelaku kejahatan di jalanan.

Setiba di Jalan Bromo Gang Tengah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, petugas melihat dua pria yakni, M.Idham Sagala (35) dan M.Bimantara (21) tengah berdiri di salah satu rumah warga.

Petugas yang curiga dengan gelagatnya, lantas menghampiri keduanya. Mengetahui kedatangan polisi, dengan gerak cepat keduanya langsung menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di atas sela sela kusen pintu rumah warga.

Petugas yang tak mau kecolongan, lalu melakukan penggeledahan. Alhasil keduanya tidak berkutik setelah petugas mememukan barang bukti sabu-sabu yang mereka simpan di atas kusen pintu.

Selanjutnya kedua warga Jalan Bromo Gang Jermal 1, itu digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Dari keduanya kita mengamankan barang bukti sebungkus plastik klip kecil berisi sabu paket Rp50 ribu seberat 0,16 gram. Selain sabu, juga satu pipet plastik dan satu mancis warna biru,” terang Lambas.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles