13.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Polisi di Medan Tilang Kendaraan Knalpot Racing

Medan, MISTAR.ID

Puluhan sepeda motor dengan knalpot blong (racing) terjaring razia personel Sat Lantas Polrestabes Medan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Medan.

Razia yang dimulai dari Sabtu (23/1/21) malam hingga Minggu (24/1/21) dinihari menyasar motor atau mobil dengan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Lantas, Kompol E Saragih, Pawas Sat Lantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu bersama sejumlah personel Sat Lantas, dibantu personel Polisi Militer Angkatan Darat (PM-AD) dan Personil Propam Polrestabes Medan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Samosir, Tim K2YD Razia Tempat Hiburan Malam

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Minggu (24/1/21) siang mengatakan bahwa dalam operasi itu personel kepolisian membidik para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dan hasilnya petugas menjaring kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong.

“Ada 39 sepeda motor yang terjaring. Kita melakukan razia kendaraan roda dua dan mobil yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Sonny mengatakan, knalpot racing yang dipasang di kendaraan kerap meresahkan masyarakat lantaran menimbulkan suara bising dan kegaduhan di jalan raya,

Baca Juga: Lapas Klas II A Siantar Dirazia, Petugas Temukan HP dan Senjata Tajam

“Mereka yang terjaring razia knalpot blong diberi sanksi tilang dan kendaraannya kita bawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka dan mereka (pemilik kendaraan) harus mengantinya dengan knalpot standar,” pungkasnya. (iskandar/hm02).

 

Related Articles

Latest Articles