16.5 C
New York
Monday, September 30, 2024

Nelayan Kedapatan Simpan Narkotika

Pangkalan Susu | MISTAR.ID – Gara–gara memiliki narkotika jenis sabu–sabu, AS (37), yang berprofesi sebagai nelayan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Jalan Kurnia Dusun1 Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu Langkat, Minggu (8/12/19).

Tersangka warga jalan Kurnia Dusun 1 Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu itu, tidak dapat mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus dirinya.

Keterangan yang dihimpun Mistar Minggu (8/12/12), melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad, tersangka diringkus berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

Kemduian Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, dan Team Operasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, saat itu tersangka sedang berjalan di tempat kejadian.

Kemudian petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan tersangka dan sekitar lokasi. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip warna bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu- sabu seberat bruto 0,35 gram.

Barang bukti itu ditemukan di tempat tersangka berdiri saat digeledah. Diduga tersangka sengaja menjatuhkan barang bukti tersebut sebelum dilakukan penggeledahan.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles