Pyongyang, MISTAR.ID
Korea Utara (Korut) dituding telah melakukan skema pencucian uang yang rumit selama bertahun-tahun dengan menggunakan serangkaian perusahaan cangkang dan dibantu perusahaan China. Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu dikabarkan melakukan pencucian uang melalui bank Amerika Serikat (AS).
Hal ini terungkap dalam dokumen yang dimuat NBC News, Senin (21/9/20). Korut, tulis CNBC International melansir media tersebut, memindahkan uang-uang melalui bank-bank terkemuka di New York.
Transfer terkait Korut dengan kepemilikan yang tak jelas kadang datang dalam waktu singkat, dalam waktu beberapa hari atau jam, dengan jumlah yag bulat dan tanpa alasan komersial yang jelas.
Jumlah uang yang ditransaksikan selama beberapa tahun berjumlah US$ 174,8 juta (sekitar Rp2,57 triliun). Dokumen itu menyebut transaksi diselesaikan melalui sejumlah bank terkemuka AS, di antaranya Bank of New York Mellon dan JPMorgan.
Baca Juga:Kim Jong Un Beberkan Cara Dia Membunuh Pamannya pada Donald Trump
Dokumen yang bocor itu adalah bagian dari File FinCEN, sebuah proyek kolaborasi dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional, BuzzFeed News, NBC News, dan lebih dari 400 jurnalis di seluruh dunia. Mereka memeriksa laporan rahasia aktivitas mencurigakan yang diajukan oleh bank ke Departemen Keuangan AS.
Dokumen itu sendiri diperoleh BuzzFeed. Dokumen mencakup periode dari 2008 hingga 2017, saat AS gencar menyanksi Korut karena aktivitas nuklirnya.
Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS menolak untuk mengomentari isi laporan aktivitas yang mencurigakan dan mengatakan telah merujuk masalah tersebut ke Departemen Kehakiman dan inspektur jenderal Kementerian Keuangan.
Namun pengungkapan ini dianggap bisa berdampak pada keamanan nasional AS, membahayakan penyelidikan, penegakan hukum dan mengancam keselamatan dan keamanan lembaga dan individu yang mengajukan laporan tersebut.
Sementara Bank of New York Mellon mengatakan bahwa berdasarkan hukum federal perusahaan tidak dapat mengomentari laporan aktivitas mencurigakan yang mungkin telah bocor.
Baca Juga:Korut Dilanda Topan, Kim Jong Un Kaji Proyek Akhir Tahun
Namun bank mengatakan “mengambil perannya dalam melindungi integritas sistem keuangan global dengan serius”, membantu otoritas AS dan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
JPMorgan sendiri telah melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sejak Januari 2015, yang mungkin terkait Korut.
Dalam laporannya, JPMorgan Chase mengatakan, bahwa mereka mengawasi US$ 89,2 juta dalam transaksi antara 2011 dan 2013 yang menguntungkan 11 perusahaan dan individu yang memiliki hubungan dengan Korut.
Sementara itu, pakar pencucian uang yang berbasis di London, Graham Barrow, mengatakan jenis transaksi ini adalah peringatan alias “bendera merah”. Ini, kata dia, adalah ciri khas dari upaya untuk menyembunyikan asal usul uang tunai yang didapat secara ilegal.
Seorang pengamat lain yang juga pernah menjabat sebagai kepala Panel Ahli PBB dan melacak sanksi Pyongyang, Hugh Griffiths, mengatakan dokumen tersebut jadi bukti bagaimana Korut “ahli menghindari sanksi”.
Baca Juga:5 Pejabat Pemerintah Korut Dieksekusi Mati
“Catatan yang bocor tersebut menggarisbawahi kesulitan besar yang dihadapi AS dan negara lain dalam upaya memblokir Korea Utara dan para pencucian uang lainnya untuk memasuki pasar keuangan dunia,” kata Griffiths.
Sebelumnya di 2016-2019, otoritas AS pernah mendakwa Dandong Hongxiang Industrial Development Corp dan sejumlah eksekutifnya karena pencucian uang dan membantu Korea Utara menghindari sanksi internasional.
Petinggi perusahaan Ma Xiaohong, didakwa mengalihkan uang dari China, Singapura, Kamboja, AS, dan tempat lain ke Korut dengan menggunakan serangkaian perusahaan cangkang.
Di 2015, seorang pebisnis Singapura Leonard Lai dan perusahaannya, Senat Shipping Ltd juga disanksi. mereka dengan perusahaan pelayaran Korea Utara yang diduga mencoba memindahkan senjata dari Kuba ke Korut.(cnbc/hm10)