0.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Pelaku Pencurian di SDN 081238 Diringkus Polsek Sibolga Selatan

Sibolga, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan menciduk pria berinisial PC (35) karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 081238, Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS Hulu mengatakan, kejadian ini bermula ketika pelapor Juswardi Tambunan, selaku Kepala Sekolah SDN 081238, mendapati hilangnya tiga jerjak pintu besi dan penutup selokan sepanjang 30 meter yang terbuat dari besi di sekolah.

“Temuan ini membuat pihak sekolah merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” ujarnya, Sabtu (11/1/25).

Baca Juga : Polsek Sibolga Selatan Ciduk Pencuri Solar di Parombunan Berkat CCTV

Bremer menjelaskan, penyelidikan pun dilakukan Polsek Sibolga Selatan dan membuahkan hasil. Pada Jumat (10/1/25) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap PC (35) yang diketahui seorang nelayan asal Jalan Pesantren, Kelurahan Aek Sitio-Tio, Kecamatan Padan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” jelasnya.

Bremer menyebutkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sibolga Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian tersebut.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 4.000.000. Kini pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles