Medan, MISTAR.ID
Setelah seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selesai, hingga saat ini status perkara yang menjerat Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 sekaligus calon Bupati Batu Bara Periode 2024-2029 Ir Zahir, belum jelas.
Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini belum memberikan keterangan pasti apakah kasus Zahir kembali dibuka setelah Pilkada selesai.
Kabid Hums Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi hanya meminta untuk menunggu proses hukum selanjutnya dalam kasus itu. Hadi tak memberikan keterangan lebih lanjut, apakah pihaknya segera memproses kasus Zahir yang sempat ditunda karena Pilkada tahun 2024 lalu.
“Kita tunggu langkah penyidik berikutnya ya,” ujar Hadi, kemarin.
Baca Juga : Zahir Jadi Tersangka Kasus Suap, Ditahan Polda Sumut Usai Pilkada?
Ketika kembali ditanya apakah kasus dugaan suap yang menjerat Zahir, sudah mulai dibuka setelah dihentikan beberapa waktu lalu, Hadi lagi-lagi menjawab agar ditunggu saja.
“Kita tunggu saja ya, sabar,” pintanya. .
Sejatinya, para calon kepala daerah yang kasusnya ditangguhkan karena Pilkada lalu kemungkinan untuk dilanjutkan kembali prosesnya. Adapun salah satu calon kepala daerah di Sumut yang kasusnya ditangguhkan pasca Pilkada lalu yakni Ir Zahir.
Politikus partai PDI Perjuangan ini merupakan tersangka kasus suap dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Kabupaten Batu Bara, tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, Zahir sudah dua kali ditangguhkan penahanannya oleh polisi. Setelah resmi menyandang status sebagai tersangka, Zahir sempat tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi. Dia juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).