-1.8 C
New York
Friday, January 10, 2025

7 Personel Polrestabes Medan Belum Jadi Tersangka, Kombes Hadi: Masih Penyidikan

Medan, MISTAR.ID

Status hukum ke-7 personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus kematian Budianto Sitepu (42) hingga saat ini belum jelas.

Pasalnya, hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) belum menetapkan ke-7 anggota polisi itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini pihaknya masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Sementara disinggung terkait status ke-7 anggota polisi itu, Hadi mengatakan jika statusnya masih belum ada.

“Masih dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat, pada Jumat (10/1/25) siang.

Baca juga: 7 Anggota Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma, Humas Polda Sumut: Jika Terbukti Akan di PTDH

Sebelumnya, Kamis (2/1/25) lalu, Kombes Hadi menyebutkan jika ke-7 personel tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.

“Statusnya terduga pelanggar,” sebutnya, pada Kamis (2/1/25).

Ditanya lebih lanjut sudah bagaimana mana proses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ke-7 personel tersebut. Kombes Hadi enggan menjawab. Dia hanya mengatakan jika semuanya sedang berproses.

“Kita tunggu prosesnya yang sedang berjalan,” katanya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 7 orang personel Polrestabes Medan, diduga menjadi dalang dalam kematian Budianto.

Kini ke-7 anggota Polri tersebut telah dipindahkan ke Biro Pelayanan Markas Kepolisian Daerah (Yanma) Polda Sumut. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles