-1.8 C
New York
Friday, January 10, 2025

Pengawasan Inspektorat Dairi Terkait DD 2023 Dinilai Lamban, Kades Terancam Hukum Tipikor

Dairi, MISTAR.ID

Pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 menuai sorotan.

Hal ini diduga lamban dan mandul dalam upaya menjaga akuntabilitas dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban DD yang dinilai belum optimal.

Dugaan lambat alias mandul itu dinilai dari informasi terkait jumlah dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan desa tahun anggaran 2023 yang diserahkan Inspektorat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca juga: DAK Nonfisik DMPTSPK Dairi Diduga Disalahgunakan, Siska Membantah

“Dari jumlah 161 desa, LHP DD tahun anggaran 2023 se-Dairi yang diserahkan melalui Dinas PMD masih sebanyak 45 desa,” kata Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Jumat (10/1/25)

Ditanya kira-kira apa kendala dan apakah hal itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan desa tahun berikutnya?, Simon tidak tidak merinci. Akan tetapi menurutnya hal bisa berdampak.

Inspektur Inspektorat Dairi, Eddy Banurea ketika didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi Eddy Banurea sedang keluar kota atau ke luar negeri. (manru/hm25)

 

 

Related Articles

Latest Articles