Medan, MISTAR.ID
Pemerintah resmi menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) pada gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 per kg menjadi Rp6.500 mulai 15 Januari 2025.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi, Sunarji Harahap menyebutkan bahwa kenaikan HPP gabah ini tidak akan mempengaruhi pada beras nantinya.
āSedangkan untuk pengaruh HPP gabah ini sepertinya tidak berpengaruh. Kalaupun nantinya beras naik, lebih kepada faktor lain seperti harga pertamax dan solar yang naik di awal tahun 2025,ā jelas Sunarji, pada Jumat (10/1/25).
Lanjutnya, kenaikan HPP gabah ini dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia.
Menurutnya, kenaikan gabah ini merupakan harga yang wajar di tingkat petani dengan memperhitungkan struktur ongkos usaha tani.
Baca juga:Ā Harga Bawang dan Cabai Merah di Pasar Gambir Kembali Turun usai Nataru
āDalam mengoptimalkan serapan hasil produksi petani, jadi perlu dijaga keseimbangan antara hulu dan hilir,ā tambahnya.
Kenaikan harga HPP tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Petani juga harus diperhitungkan dan mempertimbangkan masukan dari semua stakeholder.
āSehingga mendapat harga yang wajar untuk usaha produksinya. Di sisi lain juga kepentingan di hilir juga kita harus dilihat. Dan harga di tingkat konsumen juga harus wajar,ā tandasnya.
Berdasarkan pantauannya, harga beras sudah mengalami kenaikan pada Senin (6/1/25) lalu, harga beras premium naik Rp120 menjadi Rp15.540 per kg dan beras medium naik Rp40 menjadi Rp13.560. (dinda/hm20)