4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Soal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, DPRD Labura Tindaklanjuti Surat KPU

Labura, MISTAR.ID

DPRD segera menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura tentang usulan Pengesahan dan Penetapan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) pada Pilkada Serentak 2024, yakni Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Labura Arli Simangunsong usai rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati yang dilaksanakan di aula kantor KPU setempat, Kamis (9/1/25).

“Kita sudah menyampaikan surat tersebut kepada Sekretariat DPRD Labura untuk ditindaklanjuti,” jelas pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura dan MPC Pemuda Pancasila Labura itu..

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi empat rekannya serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura Maruli Sitorus dan rekannya Juskanri Sihaloho itu dihadiri unsur Forkompinda Labura.

Baca juga:KPU Labura Tetapkan Paslon HEBAT Sebagai Calon Terpilih

Sebelumnya, Divisi Teknis KPU Labura James Ambarita menjelaskan bahwa pada Pilkada Serentak 2024 itu, Paslon Hebat meraih 155.800 suara atau 88,05 persen dari total suara sah.

Usai membacakan keputusan, Ketua KPU menyerahkan salinan keputusan kepada paslon terpilih yang diterima Samsul Tanjung yang juga merupakan wakil bupati Labura saat ini.

Selain itu, salinan keputusan juga disampaikan kepada beberapa pihak seperti kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura Maruli Sitorus, Kaban Kesbangpol dan Wakil Ketua DPRD, Labura Arli Simangunsong.

Khusus kepada pimpinan DPRD, Adi menyebutkan mereka juga menyertakan surat permohonan pelantikan bupati wakil bupati yang akan memimpin Labura pada periode 2025-2030. (sunusi/hm17)

Related Articles

Latest Articles