4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Hari ini, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Paslon Terpilih di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) secara serentak bersama 19 KPU di daerah masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wali Kota terpilih.

Rapat pleno penetapan Paslon terpilih itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) KPU Sumut, Robby Effendy.

“Iya hari ini rapat pleno penetapan di 19 kepala daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi mistar.id, pada Kamis (9/1/25).

Sebelumnya, KPU Sumut sudah menyelesaikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlangsung di 33 kabupaten kota.

Terdapat 1 gugatan tingkat provinsi dan 14 gugatan tingkat kabupaten kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Hari Ini, KPU Langkat Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Robby turut menyampaikan informasi terkait waktu pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di kabupaten kota se-Sumut, pada Kamis (9/1/25).

“Kabupaten Pakpak Bharat pukul, 09.00 WIB, Sibolga Pukul 10.00, Langkat pukul 09.00, Batu Bara pukul 10.00, Tebing Tinggi pukul 14.00 dan Dairi pada pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

Kemudian, Labuhanbatu Utara pukul 10.00 WIB, Tanjung Balai pukul 20.00 WIB, Padang lawas pukul 09.00 WIB, Nias Barat pukul 11.00 WIB, Tapanuli Selatan pukul 13.00 WIB, Nias pukul 09.00 WIB.

“Gunungsitoli pukul 09.00 WIB, Asahan pukul 13.30, Simalungun pukul 11.00, Padangsidimpuan pukul 10.00, Padang Lawas Utara pukul 10.00, Karo pukul 10.00 dan Sergai pukul 10.00 WIB,” katanya.

Setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, nantinya KPU akan melakukan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Nanti KPU masing-masing kabupaten kota akan menyampaikan ke pemerintah kota atau pemerintah kabupaten dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,” pungkasnya. (berry/hm27)

Related Articles

Latest Articles