1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

DAK Nonfisik DMPTSPK Dairi Diduga Disalahgunakan, Siska Membantah

Dairi, MISTAR.ID

Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun anggaran 2024 ratusan juta pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DMPTSPK) Kabupaten Dairi diduga kuat dipakai untuk kegiatan fiktif atau disalahgunakan.

Dugaan itu muncul melihat minimnya perolehan informasi kegiatan DAK nonfisik tersebut atau tidak sesuai Peraturan Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal.

Adapun juknis DAK nonfisik fasilitasi penanaman modal itu terdiri atas kegiatan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis sosialisasi kepada pelaku usaha, penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya, penyusunan peta potensi investasi dilakukan oleh DPMPTSP provinsi dan DPMPTSP kabupaten/kota yang masuk ke dalam lokasi .

Sementara Kepala Bidang Penanaman Modal pada DMPTSPK Dairi, Siska Tampubolon membantah dan menyebutkan bahwa pelaksanaan DAK nonfisik 2024 yang dia kelola hanya sebesar Rp 361 juta untuk 8 kali kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi penyelesaian masalah bagi usaha yamg bermasalah.

Baca juga:Sinkronisasi Pemahaman Soal DAK Antara Pusat dan Daerah

“Jadi DAK nonfisik kami bukan Rp 1 miliar, bukan 800 juta, tetapi Rp 361 juta. Itulah besaran anggaran untuk 8 kali di One,S Hotel Sidikalang,” ujarnya saat diwawancari di ruang kerjanya pada Rabu (8/1/25).

Khusus penyelesaian masalah, kata Siska, ada 9 jenis usaha di antaranya Apotek Anugrah, Hastin Hotel, Bona Rest, Perdagangan Dolomit, Paud Smart Kids, Paud Permata
SPBU Jalan Pakpak, Penjahit Pakaian CV Satria Konstruksi dan PT Brama Jaya Perkasa.

Sebelumnya informasi dugaan penyalahgunaan DAK nonfisik di DMPTSPK Dairi itu tengah beredar dan sampai ketelinga awak media. Di antaranya  DAK nonfisik diduga digunakan untuk perjalanan dinas dalam kota dan luar kota.

Seiring informasi dugaan itu tengah beredar, tidak  sedikit pemerhati pembangunan dan pegiat sosial berharap agar aparat penegak hukum mengusutnya. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles