Pematangsiantar, MISTAR.ID
Hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah keluar. Beberapa catatan yang penting dalam pelaksanaannya, salah satunya soal belanja perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring meminta anggaran harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran untuk disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan.
“Hal itu merujuk pasal 3 ayat 1 PP Nomor 12 tahun 2019. Dalam pelaksanaannya dilakukan untuk hal-hal yang memiliki atau mempunyai prioritas tinggi dan penting,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/25).
Baca juga :Â Implementasi KPPD Pemko Siantar, Tingkatkan Tata Kelola Keuangan-Transparan
Selain itu, kata dia, anggaran perlu dilaksanakan secara selektif dengan memperhatikan frekuensi jumlah hari dan peserta dibatasi serta mengedepankan target kinerja dari perjalanan dinas yang dimaksud.
“Sehingga relevan-lah dengan substansi kebijakan pemerintah daerah dan hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Mantan Camat Siantar Barat itu merinci penyediaan anggaran belanja dalam bentuk aktivitas di dalam kegiatan mencermati asas kewajaran, rasionalitas dalam pencapaian sasaran program.
Baca juga :Â Perjalanan Dinas Walikota Capai Rp2 M, Kabag Humas: Yang Menggunakan Bukan Hanya Walikota
Arri mengingatkan agar para OPD di lingkup Pemko Pematangsiantar dapat menyesuaikan evaluasi anggaran oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut. Meski dirinya enggan merinci angka pasti belanja perjalanan dinas itu.
“Hasil anggaran belanja yang mendapat evaluasi untuk dirasionalisasi mencapai puluhan miliar rupiah,” pungkasnya. (jonatanhm18)