2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Lusa, KPU Tetapkan Anton-Benny Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan rapat pleno penetapan itupun dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di salah satu hotel di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar.

“Kepastian jadwal penetapan ini diperoleh setelah KPU Simalungun menerima surat dinas dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penetapan paslon terpilih untuk pemilihan bupati tahun 2024,” ujar Johan, Selasa (7/1/25).

Baca juga : Pilkada Simalungun Nihil Gugatan, Penetapan Anton-Benny Tetap Tunggu KPU Sumut

Adapun nantinya paslon yang akan ditetapkan adalah Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga, yang memenangkan Pilkada Simalungun dengan mengalahkan petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan.

Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Simalungun, Martua Hutapea mengatakan untuk pemilihan bupati dan wakil tahun 2024, tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan yang tercatat dalam buku register perkara di MK.

“Penetapan dilakukan dengan ketentuan, apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan,” ujarnya.

Baca juga : Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih Menunggu Putusan MK

Diketahui, hasil quick count Desk Pilkada Simalungun, Anton-Benny meraih 51,01% suara atau setara dengan 230.335 suara, sedangkan RHS-Azi memperoleh 46,86% suara atau 211.622 suara. Sementara itu, suara tidak sah tercatat sebanyak 9.627 suara atau 2,13%.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Simalungun dalam Pilkada kali ini adalah 720.461 pemilih. Dari angka tersebut, sebanyak 451.584 orang atau 62,68% menggunakan hak pilihnya, sementara sisanya, 268.877 orang atau 37,32%, memilih untuk tidak berpartisipasi (golput). (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles