4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Penerapan KRIS, Sejumlah Rumah Sakit Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mendorong 47 Rumah Sakit (RS) provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera menyiapkan fasilitas rawat inap dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong RS di Kota Medan untuk memenuhi fasilitas tersebut.

“Ini kami terus dorong dan bagi rumah sakit masih punya waktu bagi yang belum untuk menyiapkan fasilitas tersebut,” ujarnya, Senin (6/1/25).

Baca Juga : Dinkes Medan Siapkan Pelayanan Kesehatan di 14 Titik Pos Pam

Dalam penerapan KRIS, Surya mengatakan terdapat 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit dan minimal 40 persen dari total tempat tidur bagi rumah sakit swasta dan, minimal 60 persen untuk rumah sakit pemerintahan.

“Kita (Dinkes Kota Medan) terus melakukan monitoring dan mendorong seluruh rumah sakit di wilayah kerja dalam pelaksanaan KRIS ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku bersama dengan Persi dan BPJS Kesehatan sudah melalui review lapang pada September 2024. “Bersama-sama kita kemarin sudah melakukan review dan verifikasi lapangan terhadap 47 rumah sakit terkait pelaksanaan KRIS pada September 2024,” pungkasnya. (berry/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles