2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Usai Cuti Tahun Baru, Parkiran Pemko Medan Padat

Medan, MISTAR.ID

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Kantor Wali Kota Medan kini kembali menjalani aktivitas pekerjaan seperti biasanya, usai cuti bersama Tahun Baru 2025.

Pantauan mistar.id, Jumat (3/1/25) pukul 10.35 WIB halaman samping dan belakang Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, terlihat dipadati kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Rahman (34), salah seorang personel  Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan yang ditemui di lokasi mengatakan, kehadiran pegawai Pemko Medan sudah normal sejak, Kamis (3/1/25).

“Tentunya pasti kembali ramai dan normal kendaran para karyawan honorer maupun ASN, kembali normalnya sejak sehari lalu tanggal 2 Januari, karena batas cuti cuma sampai 1 Januari kemarin,” katanya.

Baca juga: Ratusan Masyarakat Hadiri Doa Bersama Pemko Medan

Menurut Rahman, kondisi parkiran padat ini sudah menggambarkan kehadiran normal para pegawai.

“Karena sehari-hari memang seperti ini ramainya kendaraan pegawai,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rafi (29), salah seorang karyawan honorer yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari parkiran sepeda motor Kantor Wali Kota Medan.

“Dari Kamis memang sudah normal aktivitas, karena sudah ada surat edaran dari sekretariat untuk batas waktu cuti, jadi kita harus mematuhi itu,” ungkapnya.

Baca juga: Pemko Medan Akan Hadirkan Artis Ibu Kota di Acara Semarak Tahun Baru 2025

Rafi juga mengaku, aktivitas dan pergerakan seluruh karyawan di Pemko Medan selalu dipantau oleh pihak berwenang agar tetap sesuai dengan prosedur pekerjaan yang berlaku.

“Tentunya kami ada aturan yang mengikat dan harus dipatuhi, saya rasa setiap profesi dan tempat bekerja ada juga itu, jadi tidak ada alasan untuk membuat cuti tambahan, kecuali ada halangan yang memang tidak bisa dihindari seperti rasa unsur kemanusiaan kemalangan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ari/hm20)

Related Articles

Latest Articles