Medan, MISTAR.ID
Perkara Agraria di Jalan Gandhi, Sei Rengas, Kota Medan kembali mencuat dan memanas. Terakhir pada Kamis (12/12/24) Pengadilan Negeri Medan berusaha melakukan eksekusi namun digagalkan oleh sejumlah anggota DPRD Sumut dari fraksi Gerindra dan kuasa hukum masyarakat.
Baca Juga :Â Mo Tau Aja : Kreasi Lokal, Gaya Maksimal: Custom Motor yang Ada di Medan
Upaya mediasi pun dilakukan oleh fraksi partai Gerindra di DPRD Sumut dengan memanggil pihak tergugat dan penggugat pada Sabtu (14/12/24) namut tetap menghadapi jalan buntu. Di sore harinya Kuasa hukum masyarakat Herianto dan salah satu masyarakat tergugat menghadiri podcast Mo Tau Aja di studio Mistar TV Jalan Kejaksaan No. 5EE, Kota Medan.
Dalam podcast tersebut, kedua Narasumber menjelaskan secara gamblang awal mula perkara Agraria yang dihadapi mereka. (tim/hm21).
#jalangandhi, #motauaja, #kasusagraria, #pnmedan, #gerindra, #dprdsumut