Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggota DPRD Deli Serdang mengusulkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) digabungkan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) Deli Serdang. Alasan penggabungan keduanya dapat mengefisienkan anggaran.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Deli Serdang Indra Silaban yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada, Rabu (18/12/24).
“Kita akan terus mendorong agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dirampingkan dan digabungkan saja, sehingga lebih mengefisienkan anggaran. DPRD bersama Pemkab Deli Serdang kita dorong agar duduk bersama membahas hal ini,” ujar Politisi PDIP Daerah Pemilihan Deli Serdang I tersebut.
Indra Silaban kemudian membandingkannya dengan Kota Medan yang telah lebih dulu merampingkan OPD-nya.
Baca juga: Tunggu Hasil Gugatan MK, DPRD Siantar Belum Tetapkan Jadwal Paripurna Pelantikan Kepala Daerah
“Kita bayangkan sajalah, gedung sebesar Dinas Perkimtan Deli Serdang hanya menangani pekerjaan paving blok saja. Makanya akan kita dorong ke Pemkab Deli Serdang agar Dinas Cikataru digabungkan saja dengan Perkimtan,” tambahnya.
Indra Silaban akan melobi dan mengajak anggota Bapemperda lainnya untuk duduk bersama dengan Pemkab Deli Serdang agar di Tahun 2025 nanti kedua OPD itu bisa digabungkan demi efisiensi anggaran.
“Bilamana terwujud kedua OPD itu digabungkan akan menghilangkan citra jelek Dinas Cikataru yang selama ini terkenal dengan besarnya biaya pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga puluhan juta rupiah,” bilangnya.
Indra Silaban juga menyoroti terkait Dinas Cikataru yang sering didemonstrasi oleh mahasiswa terkait dugaan banyaknya pungutan liar (pungli).
“Saya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait Dinas Cikataru Deli Serdang,” tutupnya. (sembiring/hm20)