Medan, MISTAR.ID
Teka-teki terkait jadwal penyaluran bonus peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 sepertinya terjawab.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay menyebut bonus paling lambat dicairkan bulan Februari 2025.
Hal tersebut diungkapkan Mahfullah saat membuka Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut yang dilaksanakan pada 16-17 Desember 2024.
“Ya, jadi kemungkinan akhir Januari 2025, disitu sudah bisa direalisasikan ataupun paling lambat, awal Februari 2025,” ujarnya Mahfullah yang juga akrab disapa Ipunk, pada Senin (16/12/24).
Baca juga: Bonus Atlet Sumut Peraih Medali PON Diharapkan Segera Disalurkan
Ipunk pun menyadari menginginkan bonus untuk atlet bisa segera diberikan, namun dirinya mengatakan semua tersebut harus melalui prosedur yang berlaku.
“Kami juga tentunya, sangat menginginkan itu (bonus) cepat direalisasikan. Namun tentunya semuanya ada prosedur yang harus dijalani,” ungkapnya.
Namun dirinya masih enggan membeberkan besaran nilai bonus tersebut, kendati di awal adanya rencana bonus lebih besar dari PON XX di Papua pada tahun 2021 silam.
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelontorkan bonus kepada atlet peraih medali emas pada PON Papua sebesar Rp250 juta. Sementara untuk medali perak Rp125 juta serta perunggu Rp75 juta. (iqbal/hm27)